Iklan Ucapan Idul Fitri
Space Iklan
Iklan Ucapan Idul Fitri

Kamis, 24 Agustus 2017

BUPATI LANTIK Pj. KEPALA DESA PENANGGAL DAN TEMPEH LOR


Portal Berita Lumajang
2017-08-23, Bupati Lumajang, Drs. As’at melantik dua Pejabat (Pj) Kepala Desa di Pendopo Lumajang, Rabu (23/8). Pelantikan itu dilaksanakan sebagaimana Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/214/427/12/2017 tentang Penunjukan Pejabat Kepala Desa Penanggal Kecamatan Candipuro dan Nomor : 188.45/346/427.12/2017 tentang Pejabat Kepala Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh.

Penunjukan tersebut dikarenakan Kepala Desa Penanggal, Abdul Hamid telah berakhir masa jabatannya sejak 5 Juli 2017, Sedangkan Purwanto Kepala Desa Tempeh Lor sejak tanggal 11 Agustus 2017 juga telah berakhir masa jabatannya.

Pejabat Kepala Desa Penanggal dijabat oleh Sutrisno yang merupakan Staf Kecamatan Candipuro, sedangkan Pejabat Kepala Desa Tempeh Lor dijabat oleh Muchamad Sholeh yang juga merupakan Staf Kecamatan Tempeh.

Jabatan yang diemban Pj. Kepala Desa bersifat sementara sampai dengan terpilihnya Kepala Desa definitif. Namun meskipun sementara, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa harus tetap dilaksanakan oleh Pejabat terpilih.

“Pj. Kades harus aktif mendekatkan diri dengan masyarakat, rajin hadir undangan masyarakat atau rajin blusukan untuk mengetahui keluhan dan kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat merasa terayomi dan penggunaan uang desa untuk penggunaan pembangunan bisa benar–benar terarah,”ujar Bupati As’at.

Khusus berkaitan dengan Pilkades Serentak Tahun 2017, Pj. Kepala Desa diminta tetap menjaga kenetralan seluruh jajaran pemerintah desa. “Saya titip, Pj. Kepala Desa beserta jajarannya tetap netral dan senantiasa menjaga kondusifitas wilayah Pra-Pilkades hingga Pasca Pilkades sehingga melahirkan kepala desa definitif yang sesuai kehendak masyarakat desa masing-masing,”ujar Bupati As’at.

Demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan di desa, Bupati menghimbau Pj. Kepala Desa yang telah dilantik untuk senantiasa menjaga kekompakan dengan semua elemen di desa maupun di kecamatan. “Jangan segan konsultasi dengan Camat atau jajaran lain di tingkat kecamatan, jika ada hal–hal yang perlu dikonsultasikan, termasuk dengan Danramil dan Kapolsek, Selamat Bekerja, jangan sia-siakan kepercayaan masyarakat,” pungkas Bupati As’at. (tim*)
Alt/Text Gambar

SHARE THIS