Lumajang, 04 Juli 2017—Bupati
Lumajang, Drs. H. As’at, M. Ag., menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Lumajang, Drs. NUR WAKID ALI YUSRON, M. AP., menjadi Plt. Sekretaris
Daerah Kabupaten Lumajang. Penunjukan Plt. Sekretaris Daerah tersebut tertuang
di dalam Surat Perintah Bupati Nomor: 821/573/427.72/2017 tentangPenunjukanPlt.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, pemberitahuan adanya
penunjukan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang kepada seluruh OPD di
lingkup Pemkab Lumajang, disampaikan pada Senin siang (03/07/2017) melalui
Surat Resmi Sekretariat Daerah yang ditandatangani Asisten Administrasi Sekda
Kabupaten Lumajang, Drs. Slamet Supriyono, M. Si., bernomor 800/646/427.1/2017.
Penunjukan Plt. Sekretaris Daerah
KabupatenLumajang, merupakan tuntutan birokrasi, agar tugas-tugas
kesekretariatan daerah berjalan normal, mengingat Sekretaris Daerah, Drs.
MASUDI, M. Si, telah memasuki Batas UsiaPensiun, terhitung mulai tanggal 01
Juli 2017.
Namun demikian, Drs. MASUDI, M. Si.,
tetap menjadi bagian dari Tim Seleksi Bakal Calon Sekretaris Daerah definitif,
yang hingga saat ini masih dalam proses.


