Iklan Ucapan Idul Fitri
Space Iklan
Iklan Ucapan Idul Fitri

Sabtu, 15 Juli 2017

BUPATI BERKOMITMEN TERHADAP PENGENDALIAN GRATIFIKASI



Bupati menandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi (Doc Humas dan Protokol)

Lumajang, 11 Juli 2017 – Bupati Lumajang Drs. H. As’at, M.Ag., menandatangani Komitmen Pengendalian Gratifikasi Kabupaten / Kota Se-Jatim. Penandatangan tersebut dilakukan bersama Gubernur Jatim, DR. H.  Soekarwo, Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, M.Pd. dan Bupati / Walikota se-Jatim dan disaksikan langsung oleh pimpinan KPK RI Agus Rahardjo, di Gedung Negara Grahadi, jalan Gubernur Suryo No. 7 Surabaya. Senin, (10/7/2017).

Gubernur Jatim, DR. H.  Soekarwo menjelaskan bahwa komitmen pengendalian gratifikasi oleh kepala daerah merupakan salah satu aplikasi bahwa pemerintah daerah menunjukkan komitmen sangat serius terhadap pengawasan atas tindakan gratifikasi di wilayahnya. Penandatanganan komitmen gratifikasi merupakan legaliatas formal bagi aparatur pemerintah agar tidak melakukan tindakan gratifikasi.  
Gubernur Jatim berharap penandatangan komitmen ini tidak hanya dijadikan ceremonial belaka, namun dijadikan momentum landasan dalam penerapan programprogram pengendalian gratifikasi. Sehingga tidak ada lagi pejabat yang dipangkas karena kasus gratifikasi korupsi di Jawa Timur. Jika hal ini dipegang kuat, maka masyarakat benar-benar percaya akan semangat pemerintah JawaTimur dalam rangka pengendalian gratifikasi. “Moga-moga beberapa peristiwa itu adalah peristiwa terakhir dan pengendalian gratifikasi di daerah berjalan maksimal”, ujar Gubernur Jatim.
Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengatakan bahwa penandatanganan tersebut diharapkan bisa mencegah tindakan gratifikasi atau korupsi yang ada di pemerintah daerah. “Kita harus bisa membedakan mana hak kita, dan mana yang bukan hak kita, jangan sampai kita terjerumus ke tindakan gratifikasi.  Dan pengendalian gratifikasi harus ditanamkan dalam hati nurani kita”, tegas Ketua KPK. (adv budi)

Alt/Text Gambar

SHARE THIS