06 November
2015. Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf mengajak kiai, tokoh
agama dan ulama untuk bersama-sama meredam konflik yang terjadi di Selok
Awar-Awar Kab. Lumajang.
"Intinya
masyarakat harus cooling down atau menahan diri agar tidak terpancing konflik
yang terjadi terkait aktifitas penambangan pasir. Kiai harus memberi informasi
yang menyejukkan bagi masyarak Kab. Lumajang agar tidak menimbulkan konflik
yang berkepanjangan," ujarnya saat berdialog dengan Bupati, kiai dan tokoh
masyarakat di Pendopo Kabupaten Lumajang, Jumat (6/11/2015).
Menurutnya,
keberadaan penambangan pasir harus memperhatikan banyak aspek, salah satunya aspek
lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama kesejahteraan masyarakat
sekitar daerah tambang yang mata pencahariaanya berasal dari situ.
Gus Ipul
menitipkan beberapa hal agar situasi di selok awar-awar kondisinya bisa
kondusif. Masyarakat harus cooling down atau menahan diri. "Saya
menghimbau kepada masyarakat untuk cooling down dengan menahan diri sekaligus
kita menunggu proses hukum yang berjalan," terangnya.
Selanjutnya,
pemerintah dan pihak terkait juga berkewajiban memikirkan dampak yang terjadi
akibat konflik tersebut. Salah satunya, korban yang terdampak konflik tersebut
dapat terus bekerja dan anak usia sekolah bisa memperoleh pendidikan kembali.
"Kami
akan mengevaluasi menyeluruh dan bertahap agar penambangan bisa kembali dimulai
dengan aturan-aturan yang sesuai. Kita ingin semua ikut mengawasi, melihat dan
terlibat sehingga bisa memberikan pengawasan secara bersama-sama,"
ungkapnya.
Pemprov Jatim
akan mengeluarkan kebijakan untuk memberikan beberapa ijin tambang perusahaan.
Dengan dikeluarkannya ijin tambang ini, perusahaan tambang yang sesuai dan
ketentuan bisa beroperasi kembali.
Harapannya,
dengan beroperasinya ijin pertambangan yang sudah diakui sesuai ketentuan akan
memenuhi kebutuhan pembangunan. Bagi yang sarat-saratnya terpenuhi Pemprov
Jatim akan segera memberi rekomendasi perijinan, namun sebaliknya jika
perizinan tersebut tidak memenuhi persyaratan akan dibekukan. Dalam kesempatan
tersebut juga dilakukan Resolusi Lumajang Damai oleh kelompok masyarakat.
Dari Resolusi
Lumajang Damai tersebut, Gus Ipul menyimpulkan bahwa ada keinginan kuat agar
pengelolaan, penambangan pasir bisa di revitalisasi, reformasi dan perbaiki
supaya kedepan bisa sehat. Artinya, sehat bagi lingkungan, masyarakat dan
situasi sekitar.
Ia
mencontohkan, pengambilan pasir bisa dilakukan di pinggir sungai atau pantai.
Ini adalah masa transisi. Dahulu, ijin penambangan dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten, namun semenjak tahun 2015 beralih ke Provinsi. "Pemprov Jatim
akan berkoordinasi terkait ijin tambang. Ini adalah masa transisi. Dan semua
akan di evaluasi. Semangat ini akan kita tangkap untuk perbaikan bersama,
supaya keputusan yang diambil tepat sesuai dengan pro lingkungan dan
kesejahteraan masyarakat sekitar," tegasnya.
Kedua, ini ada
semangat dan keinginan ke depan, agar pasir Lumajang bisa dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan pembangunan Kab. Lumajang. Selebihnya bisa dimanfaatkan
untuk keperluan pembangunan diluar Lumajang.
Ketiga, ada
keinginan untuk menahan diri atau menurunkan tensi. Bahwa semua kekuatan, tokoh
dan ulama terus diperbaiki hubunganya agar kembali bersatu di tengah proses
hukum yang berjalan. Dengan cara yakni melakukan komunikasi secara baik.


