Portal Berita
Lumajang
05 November
2015. Plt. Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Lumajang Susianto, SH, yang
menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang,
Selasa ( 5/11/2015 ) menyerahkan Surat Keputusan pemberhentian Kepala Desa,
yaitu Desa Jatiroto Nujum dan Kepala Desa Padang Sinar.
Keduanya telah
habis masa jabatannya sebagai kepala desa selama 6 tahun. per tanggal
5/11/2015, dan selanjutnya keduanya akan mengikuti pemilihan Kepala Desa secara
serentak yang diperkirakan pada tanggal 26 Nopember 2015 yang akan datang.
Plt. Ass.
Tapra menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah melakukan kegiatan ini sudah
berdasarkan aturan yang ada, yaitu memberikan surat keputusan pemberhentian
sebagai Kepala Desa. Dan selanjutnya Pak Sus, panggilan akrabnya agar kecamatan
Padang dan kecamatan jatiroto untuk segera mengangkat staf sebagai pelaksana
harian. Untuk Desa Padang telah ditunjuk Sdr. Miskam sebagai Plh. Kepala Desa
Padang dan Sdr. Hasan ditunjuk sebagai Plh. Kepala desa Jatiroto.
Plt. Ass.Tapra
berpesan, kepada pelaksana harian kedua desa tersebut, agar tetap menjaga
keamanan di desanya masing-masing, jaga kondisi desa masing-masing , ajak
perangkat dan masyarakat untuk ikut membantu keamanan didesanya, apalagi
keduanya juga akan mengikuti kembali pemilihan kepala desa di tahun 2015 ini.
Dan belaiu
juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Nujum dan Pak Sinar yang
sekama 6 tahun menjabat sebagai kepala desa. sebelum mengakhiri saambutannya
beliau menyampaikan sekali lagi untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak
terkait dan jaga kondisi di lingkunganya masing-masing, saya titip jaga kondisi
desa agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa nanti dapat berjalan dengan lancar
dan aman.


