Portal Berita Lumajang
6 November 2017 – Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, di Gedung BPU Desa Tempursari, Jum'at (3/11/2017). Kegiatan tersebut telah mengkukuhkan Abdul Karim sebagai Ketua PPDI Tempursari periode 2017-2022.
Bupati Lumajang, Drs. H. As’at, M. Ag., menyerahkan bantuan pemerintah kepada korban perahu terguling. Bantuan itu berupa 10 mesin jahit kepada korban pasca bencana banjir rob (air laut pasang) di Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari. Bupati juga menyerahkan bantuan santunan kematian kepada sejumlah 14 orang.
''Kebersamaan telah mewujudkan program pemerintah yang baru'', ungkap Bupati Lumajang. Ia juga mengucapkan terimakasih kasih atas kekompakan Pemerintahan Tempursari sehingga terselenggaranya kegiatan ini.
Bupati juga menyampaikan program kehutanan sosial yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, saat ini perhutani sudah membuka peluang kerja sama untuk pengelolaan hutan produksi. diharapkan tahun ini pemerintah dapat bekerja sama dengan kementrian sehingga banyak pembangunan yang dapat dilaksanakan di Kabupaten Lumajang.
Bupati dan Ketua DPRD memberikan selamat kepada PPDI
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Agus Wicaksono, S. Sos., Ikrar yang dibacakan tidak hanya berlaku pada pengurus PPDI, namun juga kepada seluruh perangkat desa ataupun kepala desa yang ada di Kabupaten Lumajang. ''Saya yakin dan percaya, perjuangan ini akan terasa ringan jika dilakukan secara bersama'', ungkapnya. ''Pemerintah Desa harus membantu program-program pemerintah Kabupaten Lumajang'', tambahnya.
Sementara itu, Camat Tempursari, Bayu Ruswantoro, S. STP., menyampaikan, bahwa seorang pemimpin harus menjadi teladan. ''Mari kita bekerja dengan benar, sehingga kita bisa menjadi pemimpin untuk diri sendiri dan masyarakat'', ujarnya.. Ia menyampaikan seorang pemimpin harus memiliki sifat yang Amanah, Sederhana dalam berprilaku, Adil dan Terbukti.
Ketua PPDI Kabupaten Lumajang, Moh. Rosul menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang yang sudah memperjuangkan status perangkat desa sehingga berbadan hukum jelas. Menurutnya, Lumajang menjadi percontohan nasional terkait dengan payung hukum perangkat desa. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah menerima usulan kenaikan Siltap (penghasilan tetap) perangkat desa menjadi sama dengan PNS Golongan IIa.(adv/budi)



