Portal Berita Lumajang
2017-09-14
Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di jajarannya, Pemkab Lumajang mengadakan Bimtek Percepatan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Saber Pungli serta Unit Pengendalian Gratifikasi. Bimtek yang diselenggarakan untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diselenggarakan di Aula Diklat BKD, Kamis (14/9).
Tindakan pungutan liar merupakan perbuatan melawan hukum yang tentunya dapat merugikan negara. Untuk itu melalui Inspektorat, kegiatan Bimtek ini diselenggarakan. “Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat maupun pegawai tentang pungutan liar dan gratifikasi,” tutur Isnugroho, S.Sos Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang.
Kabupaten Lumajang terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi . Hal ini demi menjaga setiap instansi bebas pungli. “Mencegah lebih baik daripada mengobati, jangan hanya karena uang yang tidak seberapa, menjadikan kita terlibat tersangkut masalah hukum,” ujar Isnugroho, S.Sos.
Sebagai upaya pemeberantasan pungutan liar, Isnugroho,S.Sos mengajak masyarakat berperan aktif. “Bagi masyarakat, yang mengetahui adanya tindakan pungli, bisa melaporkannya ke Kantor Inspektorat dengan membawa bukti – bukti yang kuat,” ujar Isnugroho.
Lumajang terus berkomitmen memberantas pungli dengan membentuk Tim Saber Pungli atau Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah dikukuhkan pada Februari 2017 lalu. Dan pada kesempatan kali ini, Pemkab Lumajang mencanangkan Zona Integritas sebagai wujud keseriusan membangun wilayah dan instansi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan peningkatan kualitas sistem kelembagaan dan sumber daya manusia melalui komitmen anti korupsi. Bentuk Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh OPD di Lumajang.
“Dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi Pemkab Lumajang mencanangkan zona integritas sebagai embrio wilayah bebas korupsi yang telah dimuat dalam dokumen perencanaan pembangunan atau SAKIP, hal ini merupakan deklarasi bahwa Lumajang telah siap membangun zona integritas”, ujar Wabup Buntaran.
Zona Integritas tersebut akan diawali oleh 12 OPD yakni Inspektorat, BKD, Dispendukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP dan Bagian Pembangunan Setda Lumajang. (adv/budi)



