Iklan Ucapan Idul Fitri
Space Iklan
Iklan Ucapan Idul Fitri

Jumat, 16 Juni 2017

MOMENTUM RAMADHAN, BUPATI LUMAJANG SILATURAHMI BERSAMA PEKERJA PABRIK

Portal Berita Lumajang 13 Juni 2017 - Bupati Lumajang, Drs. As’at, M.Ag bersama istri memanfaatkan momentum Ramadhan 1438 H dengan bersilaturahmi bersama Keluarga besar PT. Mustika Tama Group. Dalam acara tersebut digelar istighotsah dan buka bersama kurang lebih 5.000 karyawan/karyawatinya di Halaman PT. Mustika Tama Group, Senin (12/6). Acara ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Masudi, M.Si, para Asisten Setda Kabupaten Lumajang, beberapa Kepala OPD, Forkopimka Sumbersuko, Tempeh, Lumajang serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Acara Safari Ramadhan ini digelar dengan mengusung tema "Dengan Semangat Ramadhan Kita Tingkatkan Keunggulan Sikap dan Perilaku". Wakil Direktur Operasional I PT. Mustika Tama Group, Ridho Iskandar dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin PT. Mustika Tama Group untuk setiap tahunya, yang sekaligus menjadi kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi dengan sesama. “Kegiatan ini kegiatan rutin kita, untuk menjalin tali silahturahmi karyawan PT. Mustika Tama Group dengan instansi terkait, maupun relasi”, ujarnya. Lanjut Ridho, sebagai wujud kepedulian Manajemen PT. Mustika Tama Group di bulan suci ramadhan, banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan saah satunya memberikan bantuan kepada tempat ibadah, santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama semua karyawan/karyawati. Lebih jauh, Ridho mengatakan di bulan ramadhan ini tidak hanya kepedulian dari pihak manajemen tetapi seluruh karyawan juga turut menyisihkan sebagain uang untuk diserahkan kepada Baznas Kabupaten Lumajang. “Tidak lupa dalam menyambut hari raya idul fitri 1438 Hijriah, bahwa perusahan memberikan THR kepada seluruh karyawan", tambahnya. Bupati As’at dalam tausiahnya menerangkan bahwa ramadhan adalah Syahrullah (bulan Allah). Pada bulan ini, Allah mewajibkan hamba-Nya yang beriman untuk menjalankan ibadah puasa. "Puasa merupakan ibadah khusus yang disandarkan pada Allah Swt. Allah yang akan memberi pahala secara khusus pada orang-orang yang menjalankan puasa tersebut”, ujarnya. Bupati As’at juga memberikan apresiasi kepada PT. Mustika Tama yang sudah memberikan toleransi berupa pengurangan waktu jam kerja selama bulan ramadhan. Hal ini sudah sesuai dengan Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang secara tegas mengatur perbedaan waktu kerja pada bulan ramadhan atau hari keagamaan lainnya dengan hari-hari biasa lainnya. “Pada prinsipnya, setiap pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya. Yang dimaksud kesempatan secukupnya yaitu menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah yang memungkinkan pekerja/buruh dapat melaksanakan ibadahnya secara baik, sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan”, pungkasnya.(adv/budi)
Alt/Text Gambar

SHARE THIS