Portal Berita Lumajang. 09 Maret 2016 Kasus penyimpangan
seksual yang rata-rata terjadi pada anak dibawah umur, sekarang di Kabupaten
Lumajang semakin marak. Melihat kondisi seperti ini Ketua PPT-PPA ( Pusat
Pelayanan Terpadu – Pemberdayaan Perempuan dan Anak ) Kabupaten Lumajang Ibu
Hj. Tutuk As’at bersinergi dengan Bupati Lumajang , pimpinan SKPD dan dengan
pihak terkait untuk mengatasi hal tersebut diatas.
Ketua PPT-PPA Kabupaten Lumajang dalam laporannya
menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2016 ini yang terpantau ada 11 kasus
pelecehan seklsual dibawah umur, dimana para pelakunya adalah bapak tiri, bapak
kandung dan juga ada seorang guru, kalau ini dibiarkan kan semakin parah di
Kabupaten Lumajang, ujar beliau dihadapan para pimpinan SKPD dan undangan
lainnya, pada hari selasa ( 8/3/2016 ) pada pukul 13.00 wib di Ruang Rapat
Narirya Kirana Pembak Lumajang.
Masih lanjut Ibu Tutuk, bahwa uapaya-upaya untuk
menanggulangi kekerasan terhadap anak dibawah umur ini, dari PPT-PPA Kabupaten
Lumajang melaksanakan sosialisasi kepada para guru paud dengan mendatangkan
nara sumber dari luar kabupaten lumajang. Karena korbannya yang paling banyak
adalah anak-anak dibawah umur, maka ia menghimbau kepada guru paud untuk
mengenalkan pendidikan seks sedini mungkin agar anak-anak tidak menjadi korban.
Agar mencegah korban semakin bertambah, maka PPT-PPA
Kabupaten Lumajang mengambil langkah dengan mengajak seluruh SKPD dan pihak
lainnya, agar ada kebijakan untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual anak
untuk menuju lumajang sebgai Kabupaten Layak Anak. Dan pada kesempatan itu Ibu
Tutuk mohon dukungan kepada Bupati dan pimpinan SKPD agar bisa menekan kejadian
kekerasan terhadap anak.
Dalam sambutannya Bupati Lumajang menyampaikan
bahwa setiap peristiwa yang menimpa dikita, adalah menjadi tanggung jawab kita,
dan dari sekian yang disampaikan oleh ketua ppt-ppa kabupaten lumajang ini
harus kita selesaika, demikian kata Bupati As’at. Dan Bupati As’at berharap
kepada semua pimpinan SKPD untuk selalu mengawasi misalnya tempat-tempat yang
rawan untuk digunakan perbuatan asusila, satpol pp untuk selalu melakukan sidak
terhadap anak-anak pelajar, lingkungan hidup untuk memperhatikan lampu-lampu
yang terang, Dinas PU untuk menjadi coordinator kegioatan ppt-ppa kabupaten
lumajang. (tim*)


