Dari hasil rapat koordinasi ber-phbs ditempat kerja, dilanjutkan dimasing-masing SKPD dengan membuat pernyataan ikut mendukung berpola hidup bersih dan sehat di tempat kerja masing-masing yang ditanda tangani oleh pimpinan SKPD. Dan pada hari Kamis (16/4) Tim Penilai PHBS Kabupaten Lumajang mengadakan penilaian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Lumajang, yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, unsur Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lumajang, unsur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dan dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang.
Adapun pelaksanaan penilaian ini dengan tujuan, apakah benar-benar PHBS ini sudah dilaksanakan di masing-masing tempat kerjanya. Dari hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai PHBS Kabupaten Lumajang, bahwa sebagaian besar pola hidup bersih dan sehat di tempat kerja ini sudah ditrapkan sesuai dengan petunjuk yang disampaikan, Cuma ada sedikit yang perlu dibenahi adalah bahwa untuk tempat sampah yang berada didalam ruangan harus tersedia dua, yaitu untuk tempat kering dan basah. (tim*)



